DPRD Babel Akan Fasilitasi Pertemuan Warga dan Perusahaan soal Tailing
SEKILASINDONEWS.COM – Aktivitas pencucian pasir tailing yang melibatkan sekitar 8.000 warga di Pulau Bangka kini menjadi sorotan. Di satu sisi, kegiatan ini menjadi sumber penghidupan masyarakat, namun di sisi lain masih terbentur persoalan legalitas dan hubungan dengan perusahaan.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah dengan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan guna mencari solusi bersama.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa aktivitas pencucian tailing telah berlangsung di sejumlah wilayah, mulai dari Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Induk hingga kawasan Selindung.
Jumlah warga yang terlibat pun tidak sedikit.
“Ada kurang lebih 8.000 orang yang menggantungkan hidup dari aktivitas ini. Mereka juga sudah menunjukkan niat baik untuk mengikuti aturan,” ujar Didit, Rabu (1/4/2026).
Namun, di balik besarnya jumlah tersebut, muncul persoalan mendasar: belum adanya kepastian hukum yang jelas bagi aktivitas tersebut.
Di lapangan, tailing bukan sekadar limbah tambang. Bagi ribuan warga, tailing adalah sumber penghasilan. Aktivitas ini menjadi penopang ekonomi keluarga di tengah keterbatasan lapangan kerja.
Namun, kondisi itu berhadapan langsung dengan aturan yang belum sepenuhnya mengakomodasi aktivitas masyarakat.
Jika dibiarkan tanpa regulasi, potensi konflik akan terus terbuka, baik antara masyarakat dengan aparat, maupun dengan perusahaan yang selama ini menjadi mitra tidak langsung.
Sebagai langkah awal, DPRD Babel akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga dan pihak perusahaan. Sekitar 30 orang perwakilan direncanakan akan dilibatkan dalam forum tersebut.














