Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyampaikan komitmen penuh dari pemerintah provinsi untuk menyusun RPJMD yang tidak hanya realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat, tetapi juga mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ia menilai bahwa penyusunan dokumen strategis ini adalah fase krusial dalam siklus perencanaan daerah.
“RPJMD ini harus menjadi panduan pembangunan yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan sosial,” tutur Hidayat.
RPJMD sendiri merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Hasil dari pembahasan dalam rapat ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen resmi RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk periode 2025-2029.
Dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, rapat ini menjadi momentum penting dalam merancang kebijakan yang tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta keseimbangan pembangunan ekonomi dan sosial. (*)