PT Timah Temukan Puluhan Ponton Ilegal di Laut Sanfur, Tegaskan Tidak Ada Toleransi
PANGKALANBARU,SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah Area Bangka Selatan (ABS) menggelar razia terhadap ponton ilegal di Laut Sanfur, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (5/5/2025).
Razia ini dilakukan untuk menanggapi maraknya aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh sejumlah pihak yang tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) di lokasi pertambangan timah milik perusahaan tersebut, yaitu di DU 1556.
Dalam razia tersebut, sebanyak 20 unit ponton ilegal ditemukan. Sebagian besar ponton tersebut tidak dilengkapi dengan banner atau dokumen resmi yang diperlukan, seperti Surat Izin Lokasi (SILO). PT Timah menegaskan bahwa penambang yang tidak memiliki izin akan dihadapkan pada tindakan tegas.
Kepala Unit Area Bangka Selatan (ABS) PT Timah, Sigit Prabowo, turun langsung untuk memimpin razia dan memberikan arahan kepada para penambang.
“Kami menegaskan, ini adalah IUP PT Timah. Bagi yang tidak memiliki izin, segera angkat kaki. Tidak ada toleransi untuk ponton ilegal,” tegas Sigit di hadapan ratusan penambang yang hadir di lokasi.
Sigit juga menambahkan bahwa bagi penambang yang telah memiliki izin resmi, mereka diwajibkan untuk menyetor hasil tambang ke pos yang telah disediakan.
“Tidak ada kompromi. Semua hasil tambang harus disetor. Kami akan memantau dan memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Sigit.
Selain itu, Sigit menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan mematuhi prosedur kerja yang telah ditetapkan.










