DPRD Babel Gelar Audiensi Bahas Tambang di Lahan GML
SEKILASINDONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memanggil PT Timah dan perwakilan masyarakat Bukit Layang dalam audiensi membahas aktivitas pertambangan di lahan PT Gunung Maras Lestari (GML).
Pertemuan ini digelar menyusul polemik tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Selasa (29/10/2025).
Rapat berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel, dipimpin langsung Ketua DPRD Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edi Nasapta. Sejumlah anggota dewan dan perwakilan warga turut hadir menyampaikan aspirasi.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan persoalan harga timah dan pengelolaan processing center (PC) akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan PT Timah.
“Masalah harga, masa harga, dan PC nanti biar Kepala Unit yang bicara langsung dengan perusahaan. Kita tunggu siapa pejabat yang akan datang untuk membahasnya,” kata Didit.
Ia menilai PT Timah telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah tambang dan meminta masyarakat tidak melakukan monopoli.
“PT Timah sudah punya niat baik. Masyarakat jangan memonopoli. DPRD akan sampaikan agar di lokasi itu tidak ada monopoli,” ujarnya.














