Perwakilan masyarakat Bukit Layang, Bustami, dalam kesempatan itu menuntut adanya transparansi dan kepastian wilayah IUP yang disebut telah diberikan kepada warga dari titik 55 hingga 65.
“Masyarakat ingin bisa mengecek kadar timah di dalamnya dan menanyakan apakah area itu benar-benar sudah diserahkan,” ujarnya.
Bustami juga menegaskan, warga menuntut harga beli timah minimal Rp160 ribu per kilogram, sesuai hasil perhitungan saat aksi di Kantor PT Timah pusat.
“Warga tadi meminta harga paling rendah Rp160 ribu,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat menginginkan hubungan harmonis dengan perusahaan tanpa menutup kesempatan usaha bagi pihak lain.
“Besok masyarakat cinta damai, saling berbagi sebagai tuan rumah di wilayah sendiri,” tuturnya.
Bustami mengaku puas dengan hasil audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Babel.
“Hari ini kami puas dipimpin Pak Didit. Kalau perusahaan tidak patuh, PT Timah siap mengevaluasi dan mengganti perusahaan lain,” tegasnya.
















