PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna untuk mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2029.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel pada Senin (03/03/25).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, yang menjelaskan bahwa pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Babel 2024.