Perwakilan Balai Diklat Industri Jakarta, Ali, menyampaikan bahwa BDI Jakarta beroperasi berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2022.
“Balai ini memiliki tugas utama menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi SDM di bidang alat transportasi, komponen logam, barang modal, dan tekstil,” ujarnya.
Ali menjelaskan, salah satu program unggulan mereka adalah RITME (Respon Isu dan Tuntutan Masyarakat Ekonomi) yang dirancang untuk mendukung pemulihan dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pelatihan Diklat 3-in-1.
“Program ini mencakup pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja di berbagai daerah,” katanya.
Meskipun terjadi pengurangan anggaran di Kementerian Perindustrian pada 2025, Ali menegaskan komitmen BDI dalam memanfaatkan bonus demografi untuk mengembangkan pendidikan dan pelatihan vokasi.
“Kami berupaya membangun SDM industri unggul demi mendukung Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Babel, Dodi Kusdian, menyatakan bahwa inovasi seperti program RITME sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM di daerah. Ia mendorong pemerintah daerah agar terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dan pihak swasta dalam pelaksanaan pelatihan industri.
“Kami berharap pelatihan-pelatihan industri dapat membuka lapangan kerja baru yang potensial di Bangka Belitung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Dodi.
















