pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKota Pangkalpinang

DPRD Babel Kunjungi Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Ini Tujuannya

×

DPRD Babel Kunjungi Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Panitia khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang di ketuai oleh Firmansyah Levi, mengunjungi Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Senin (3/03/2024) lalu.

Dikatakan Firmansyah Levi, bahwa kunjungan ini dalam rangka mendapatkan informasi masukan dan saran dari berbagai pihak, guna memperdalam materi Raperda RTRW terkait penataan lahan dan perizinan pertanian.

“Di Babel sendiri sering terjadi konflik antara masyarakat dengan para pelaku usaha atau pemilik usaha perkebunan,”ungkapnya.

Konflik sektor perkebunan menjadi persoalan yang mendesak untuk segera dicarikan solusi, sebab penundaan penyelesaian akan berakibat pada lemahnya proses penegakan hukum, investasi ekonomi, dan kondisi sosial yang semakin tidak menentu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Dr. Prayudi Samsuri menjelaskan bahwa IUP yang dikeluarkan oleh pihak Kementerian, Gubernur, Bupati atau Walikota sesuai dengan alur dan luas perizinan.

“untuk luas kurang dari 25 hektar tidak memerlukan izin, Pemda hanya mendata dan menerbitkan Surat Tanda Daftar Perkebunan untuk Budi Daya (STDBD) sesuai dengan Kepdirjen Nomor 105 tahun 2018, ” Jawabnya.