“DPRD Babel datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya berdasarkan laporan masyarakat. Pada dasarnya masyarakat mengapresiasi keberadaan perusahaan karena memberikan manfaat ekonomi, tetapi mereka berharap akses jalan menuju kebun dapat dibuka kembali,” kata Didit.
Setelah mempertemukan seluruh pihak dalam forum mediasi, DPRD Babel berhasil mendorong tercapainya kesepakatan. PT Bukit Palma Prima menyetujui pembukaan kembali akses jalan yang menjadi kebutuhan utama warga.
“Alhamdulillah, aspirasi masyarakat dapat diakomodasi oleh perusahaan. Akses jalan ini merupakan jalur utama masyarakat menuju kebun dan hari ini langsung dibuka kembali,” ujar Didit.
Dengan dibukanya kembali akses tersebut, aktivitas masyarakat, terutama para petani, diharapkan kembali berjalan normal.
Penyelesaian persoalan melalui dialog ini juga menjadi contoh pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan kebutuhan masyarakat.
















