pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
BeritaKota Pangkalpinang

DPRD Babel Setujui Hibah Tanah untuk Korem 045/Garuda Jaya

×

DPRD Babel Setujui Hibah Tanah untuk Korem 045/Garuda Jaya

Sebarkan artikel ini
DPRD Babel Setujui Hibah Tanah untuk Korem 045/Garuda Jaya

PANGKALPINANG,SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui permohonan hibah tanah seluas 11 hektare yang diajukan oleh Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Komando Resor Militer (Korem) 045/Garuda Jaya.

Hibah tersebut bertujuan mendukung perluasan Korem apabila statusnya ditingkatkan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemprov Babel, Fery Afriyanto, menyampaikan keputusan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terkait mekanisme dan prosedur pemberian hibah, yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Selasa (3/12/2024).

“Pada prinsipnya Pemprov Babel setuju, tentunya dengan mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku. Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti PUPR, BAKUDA, dan Kemendagri,” ujar Fery.

Fery menjelaskan bahwa hibah tanah ini bukan pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya, Pemprov Babel telah menghibahkan lahan seluas 3,5 hektare untuk pembangunan gedung baru Makorem 045/Garuda Jaya di belakang Kantor Gubernur Babel, serta hibah rumah dinas di Komplek Perkantoran Pemprov Babel.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, juga menyatakan dukungan atas rencana hibah tersebut. Ia menekankan pentingnya mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan meminta tim segera dibentuk untuk melakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi dengan Kemendagri.