Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKota Pangkalpinang

DPRD Babel Tunda Perpanjangan HGU PT GML

×

DPRD Babel Tunda Perpanjangan HGU PT GML

Sebarkan artikel ini

“Ada informasi hasil sawit masyarakat tidak mau dibeli. Ini tentu menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Dalam rapat itu, masyarakat juga meminta agar program KKSL tidak dimasukkan dalam skema plasma dan tetap berdiri sendiri.

Menurut Didit, DPRD turut menerima informasi bahwa masa HGU PT GML seluas sekitar 12 ribu hektare akan berakhir pada November 2028. Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana perpanjangan HGU perusahaan.

“Masyarakat menyampaikan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka meminta HGU PT GML tidak diperpanjang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel meminta Bupati Bangka dan Dinas Pertanian menunda proses usulan perpanjangan HGU hingga persoalan masyarakat diselesaikan.

“Kami berharap Bupati Bangka maupun Dinas Pertanian tidak memproses dulu usulan perpanjangan HGU tersebut. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang harus diperhatikan,” tegas Didit.

DPRD Babel juga akan menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan manajemen baru PT GML pada 3 Juni 2026 mendatang.

“Kita skor dulu rapat ini dan akan mengundang manajemen baru PT GML agar bisa mendengar langsung aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan ada solusi yang bisa diwujudkan,” tutupnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel