SEKILASINDONEWS.COM|BANGKA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. Rabu (17/09/2024),
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Bapak Eko Kurniawan, S.Sos, M.Si, staf ahli bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dari Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris, AR, AP, MM, Wakil Ketua I M. Taufik Koriyanto, SH, MH, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc, anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 beserta keluarga, anggota DPRD periode 2019-2024 beserta keluarga, serta perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, memulai sambutannya dengan membaca Suratul Al-Fatihah dan menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan selama 15 tahun masa jabatannya sebagai anggota DPRD.
Iskandar menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan Pasal 155 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menetapkan masa jabatan anggota DPRD selama lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.
Beliau juga mengungkapkan terima kasih kepada bupati dan jajarannya, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan selama masa jabatan DPRD periode 2019-2024.