Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

DPRD Bateng Setujui Revisi Perda Pajak dan Retribusi

×

DPRD Bateng Setujui Revisi Perda Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM — DPRD Bangka Tengah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Senin (15/09/2025).

Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir sebelum Raperda disepakati bersama untuk dibawa ke Gubernur Babel guna dievaluasi.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan pihaknya bersama DPRD telah menuntaskan seluruh pembahasan teknis terkait perubahan aturan tersebut.

“Sudah disepakati bersama teman-teman dewan untuk disampaikan ke gubernur sebagai evaluasi lebih lanjut.

Saya yakin pelaksanaannya nanti tidak akan memberatkan masyarakat,” kata Algafry.

Ia menambahkan semua masukan DPRD menjadi pegangan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan sudah kita lalui dengan semangat demokrasi. Kami mohon maaf jika dalam prosesnya ada penyampaian yang kurang berkenan,” ujarnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel