DPRD dan Pemkab Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Tembus Rp1,09 Triliun
SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Kabupaten Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan mencapai Rp 1.099.039.957.000 atau sekitar Rp1,09 triliun.
Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp111,97 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta provinsi sebesar Rp987,06 miliar.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.132.196.945.162. Angka tersebut menimbulkan defisit sekitar Rp33,15 miliar.
Pemerintah daerah akan menutup defisit itu dengan strategi pembiayaan, yakni penerimaan pembiayaan Rp53,15 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.
Kesepakatan ini diteken dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bangka Barat pada Jumat (15/8/2025) sore. Ketua Badan Anggaran DPRD, H. Badri Syamsu, SE, memimpin langsung jalannya rapat bersama anggota Banggar lainnya.