Selain itu, rapat ini juga menetapkan APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam pidatonya, Debby mengapresiasi kerja keras DPRD yang menunjukkan tanggung jawab dan komitmen besar selama proses pembahasan anggaran.
“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan bersama dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Kami berharap kerja sama seperti ini terus terjaga demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Debby memaparkan sejumlah target strategis pembangunan tahun 2025 yang tertuang dalam APBD, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%, penurunan angka kemiskinan menjadi 2,85%, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 70,25.
“Target ini dirancang untuk meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penetapan APBD dilakukan melalui kajian mendalam terhadap pendapatan dan belanja daerah, dengan fokus pada belanja prioritas untuk pembangunan. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Bangka Selatan.
“Rapat Paripurna ini menjadi simbol pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, memberikan pijakan kokoh bagi Bangka Selatan untuk melanjutkan pembangunan yang lebih terencana dan terarah di tahun 2025,” pungkas Debby.
Keputusan ini diharapkan mampu membawa Kabupaten Bangka Selatan mencapai indikator pembangunan yang telah ditetapkan sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.