Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

DPRD, musisi, dan Dewan Kesenian cari solusi aktivitas musik Ramadan

×

DPRD, musisi, dan Dewan Kesenian cari solusi aktivitas musik Ramadan

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Aktivitas live music di kafe dan restoran Kota Pangkalpinang tetap diperbolehkan selama bulan Ramadan. Namun, pelaksanaannya akan dibatasi jam operasional dan volume suara sambil menunggu terbitnya surat edaran (SE) resmi dari pemerintah daerah.

Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan antara Dewan Kesenian Kota Pangkalpinang, para musisi, dan Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (23/2/2026).

Dalam pertemuan itu, DPRD menegaskan tidak ada larangan total terhadap kegiatan seni musik selama Ramadan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, M. Iqbal, mengatakan kesepahaman ini penting untuk mencegah kesimpangsiuran di lapangan.

“Intinya, tidak ada pelarangan. Yang ada adalah pengaturan agar aktivitas hiburan tetap berjalan tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan,” kata Iqbal.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel