“Pansus 8 ditugaskan oleh DPRD Kota Pangkalpinang untuk membahas LKPJ Wali Kota terkait belanja daerah. Karena itu, kami melakukan pengecekan langsung ke tiga OPD tersebut untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan anggaran,” ujar Dessy di sela-sela peninjauan.
Lebih lanjut, Dessy menjelaskan bahwa pengawasan melekat ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan uang rakyat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik,” imbuhnya.
Sejumlah anggota Pansus 8 turut hadir dalam peninjauan tersebut, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal LKPJ 2024. Mereka adalah Wakil Ketua Rocky Husada, H. Arnadi, Mohammad Belia Marantika, Sukardi, Riska Amelia, dan Rosalina.
Kehadiran lengkap anggota pansus ini memperkuat sinyal bahwa DPRD Pangkalpinang memberikan perhatian penuh terhadap pertanggungjawaban kinerja pemerintah kota. (*)
















