SEKILASINDONEWS.COM – Dua diantara ratusan unit Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal yang beroperasi di wilayah IUP PT. Timah Tbk. DU 1546 tepatnya perairan Laut Sukadamai Toboali, diamankan jajaran Polres Bangka Selatan, Kamis (2/5/2024).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho, pada Jum’at (3/5/2024). Trihanto mengatakan, penegakkan hukum ini dilakukan setelah tim gabungan melakukan patroli imbauan sejak tiga hari terakhir.
“Ya betul kemarin kita telah melaksanakan penegakan hukum bersama Divisi Pengamanan PT. Timah Tbk terhadap pelaku penambangan ilegal yang sedang bekerja di DU 1546 perairan Laut Sukadamai Toboali Kabupaten Basel,” kata Trihanto.
“Kegiatan ini kita laksanakan berdasarkan surat permohonan bantuan penertiban tambang ilegal dari PT. Timah Tbk. selaku pemegang IUP DU 1546 di perairan Laut Sukadamai Sukadamai Toboali Kabupaten Basel,” tutur Trihanto.
Trihanto menjelaskan, sebelumnya pada Senin (30/4/2024) lalu tim menemukan 4 unit ponton jenis selam yang sedang tidak bekerja namun ada di seputaran KIP. Keberadaannya dapat mengganggu aktivitas KIP milik PT. Timah Tbk yang sedang bekerja di perairan Laut Sukadamai sehingga ke 4 TI Selam tersebut ditarik ke pinggir pantai dekat pos penimbangan.
Sementara dari hasil patroli tersebut, pemilik ponton diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang berjanji tidak akan lagi melakukan penambangan tanpa ijin di wilayah IUP PT. Timah Tbk di perairan Laut Sukadamai Toboali Kabupaten Basel.