“Kami berharap seluruh stakeholder terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pengalaman kebakaran pada tahun 2019 dan 2024 harus menjadi pelajaran penting dalam menyusun sistem pencegahan yang lebih efektif.
TPSA Bagendung sudah pernah mengalami kebakaran sebanyak dua kali.
“Oleh karena itu, saya berharap seluruh upaya mitigasi benar-benar dilaksanakan secara maksimal agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” tegasnya.
Usai memberikan arahan, Kapolres bersama rombongan meninjau langsung area TPSA untuk melihat kondisi lapangan, sistem pengelolaan sampah, serta titik-titik yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kendaraan operasional milik TPSA guna memastikan kesiapan sarana pendukung dalam menghadapi kondisi darurat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Imam Maryono Syopian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Cilegon dalam mendukung upaya pencegahan bencana melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait.
“Polres Cilegon tidak hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui koordinasi, pemetaan potensi kerawanan, dan penguatan kesiapsiagaan bersama seluruh stakeholder.
“Dengan sinergi yang kuat, diharapkan potensi kebakaran di TPSA Bagendung dapat diminimalkan sehingga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
Herman Yakub.
















