Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
Hukum dan KriminalKab. Bangka

Dua Pemuda di Belinyu Diamankan Tim Gabungan

×

Dua Pemuda di Belinyu Diamankan Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini

“Saat diamankan dan diintrogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” beber Agus.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Jutaan Rupiah. Kedua terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Belinyu guna proses hukum lebih lanjut dan saat ini sudah ditahan.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti seperti Handphone, tabung gas hingga sepeda motor.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dan terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Terpisah, Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, membenarkan adanya penangkapan itu.

” Iya, benar ada penangkapan itu, 2 orang diamankan,” tulis Singgih, seizin Kapolres Bangka. (*)

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow