Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang, Bos Timah Toboali Cen Khiong Diperiksa Kejari Basel 

×

Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang, Bos Timah Toboali Cen Khiong Diperiksa Kejari Basel 

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang, Bos Timah Toboali Cen Khiong Diperiksa Kejari Basel 

“Semua langkah dilakukan berdasarkan asas kehati-hatian. Tidak boleh ada yang dizalimi, tetapi bila alat bukti lengkap dan unsur terpenuhi, siapa pun yang menikmati keuntungan akan diminta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Kasus yang ditangani Kejari Basel merupakan turunan dari perkara besar yang sebelumnya diusut Kejaksaan Agung, dengan total indikasi kerugian negara mencapai Rp300 triliun, termasuk kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun dan pembayaran tidak semestinya sebesar Rp27 triliun.

Untuk wilayah Basel, laporan awal menunjukkan dugaan kerugian negara berada pada kisaran ratusan miliar rupiah. Penyidik kini menanti finalisasi audit dari BPKP guna memastikan angka riil serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sebelumnya, tiga pejabat PT Timah serta belasan bos CV mitra usaha telah diperiksa penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-1781/.L.9.15/Fd.2/11/2025.

Mereka dimintai keterangan terkait proses pengelolaan bijih timah, pola kerja sama dengan mitra usaha, hingga dokumen transaksi yang dianggap janggal.

Sabrul memastikan penyidikan masih akan berlanjut dengan memanggil sejumlah pihak lainnya.

“Semua perkembangan akan kami sampaikan secara resmi setelah proses pembuktian dan koordinasi auditor rampung,” ungkapnya.

Hingga berita ini dipublish, Cen Khiong masih dalam upaya konfirmasi. Pemeriksaan lanjutan diperkirakan berlangsung dalam beberapa hari ke depan untuk mengurai peran setiap aktor dalam dugaan penyimpangan tata kelola tambang timah di Bangka Selatan. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel