TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan 2025, Polres Bangka Selatan bersama Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak seluas 1 juta hektare, Selasa (21/1/2025).
Acara ini berlangsung di perkebunan PT. Fanyen Agro Lestari (FAL), Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kontribusi nyata Polres Bangka Selatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Penanaman jagung serentak ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Program ini selaras dengan visi pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan pada tahun 2025,” ujar Kapolres.
Trihanto menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mendukung stabilitas pangan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam mendukung program pertanian, terutama dalam memanfaatkan lahan yang tersedia secara optimal,” imbuhnya.
Penanaman jagung serentak ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner Kementerian Pertanian, Fery Fahrudin Munier, serta sejumlah pejabat Forkopimda lainnya, termasuk perwakilan dari PT. Fanyen Agro Lestari ( PT FAL) dan berbagai kelompok masyarakat.
Kegiatan penanaman dilaksanakan di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Bangka Selatan, di antaranya, perkebunan PT. FAL, Desa Jeriji, dengan luas 3 hektare, perkebunan PT. Bangka Besaoh, Desa Ranggas, dengan luas 1,5 hektare, Lahan masyarakat dan perusahaan, total 5,5 hektare, lahan masyarakat dan perusahaan, total 11,5 hektare dan lahan masyarakat milik Sayuti, luas 1 hektare.