SEKILASINDONEWS.COM – Penyidikan kasus pemanfaatan kawasan hutan negara di hutan produksi Sigambir Kotawaringin Kabupaten Bangka tahun 2018 hingga 2024 disebut melibatkan banyak pejabat di Pemprov Babel dan Dishut Babel.
Termasuk melibatkan salah satu eks pejabat tinggi di Pemkab Bangka. Bahkan Disebutkan juga bahwa mengalir sejumlah uang yang berjumlah milyaran rupiah ke eks pejabat tinggi di Pemkab Bangka tersebut.
“Iya, mengalir Rp 5 milyar ke eks pejabat di Pemkab Bangka. Uang itu dari perusahaan swasta,” kata sumber tertutup yang enggan disebutkan namanya ini.
“Berkaitan dengan izin ke perusahaan yang dikeluarkan eks pejabat di Pemkab Bangka,” ucapnya.