Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Kab. Bangka SelatanUncategorized

Penggunaan Pasir Tidak Sesuai, Pembangunan Irigasi Bendungan Mentukul Desa Rias Tuai Protes dari Warga dan BPD

×

Penggunaan Pasir Tidak Sesuai, Pembangunan Irigasi Bendungan Mentukul Desa Rias Tuai Protes dari Warga dan BPD

Sebarkan artikel ini
Penggunaan Pasir Tidak Sesuai, Pembangunan Irigasi Bendungan Mentukul Desa Rias Tuai Protes dari Warga dan BPD

SEKILASINDONEWS.COM – Proyek Pembangunan saluran irigasi bendungan Mentukul yang terletak di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan menuai protes dari masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Mereka menduga pihak pemenang proyek melaksanakan pekerjaan tersebut ingin mencari keuntungan lebih guna kepentingan pribadi.

Pasalnya, penggunaan pasir pada pembangunan dinding saluran irigasi tersebut dianggap tidak sesuai dengan golongan peruntukkan atau tidak sesuai dengan standar spek yang di setujui sebelum menang tender.

Pelaksanaan konstruksi ini dilaksanakan oleh PT. Graha Anugrah Lestari dengan nilai kontrak Rp. 18.048.811.000,- dan pelaksana konsultasi atau Supervisi yakni PT. Duta Bhuanajaya – PT. karta Indah Pramuditha dan CV. Bintang Sembilan Konsultan KSO dengan nilai kontrak Rp. 860. 317. 710 ,-.

Dengan masa pelaksanaan konstruksi selama 210 hari Kalender, masa masa pemeliharaan 180 hari kalender, yakni terhitung mulai dari 15 Januari 2024 sampai 11 Agustus 2024.

Ketua BPD desa Rias Haerudin saat di konfirmasi melalui aplikasi perpesanan mengatakan, buntut penolakan masyarakat mempunyai ke khawatiran atas penggunaan material jenis pasir yang tidak sesuai dengan pasir yang selama ini sering di gunakan di pembangunan konstruksi.

“Pasir yang di gunakan untuk pembangunan saluran irigasi ini menggunakan pasir dari lokal di Rias, atau istilahnya mereka mengeduk pasir di belakang mess bendungan Mentukul atau pasir hitam,” ujarnya, Rabu (3/4).

Sementara, untuk RAB, ia tidak mengetahui secara pasti, lantaran selama ini pembangunan di Bangka Selatan untuk penggunaan material pembangunan jenis pasir, itu jelas wajib menggunakan pasir yang sesuai standar spek dan telah di kaji oleh pihak Dinas PUPR.

Anggaran pembangunan diketahui bersumber dari pusat Kementerian PUPR yakni APBN. Teguran keras juga pernah dilayangkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat yakni pengurus bagian pengairan, jaringan kebersihan primer dan sekunder air juga menegur pelaksana proyek tersebut.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel