Sementara itu, mantan Kajati Babel, Asep Maryono mengungkapkan bahwa banyak pejabat yang terlibat dalam kasus pemanfaatan hutan negara.
“Disini ada banyak pejabat yang terlibat, tetapi siapa yang akan nantinya dijadikan sebagai tersangka tim penyidik yang akan menentukannya,” ungkap pria yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Biro Perlengkapan di Kejaksaan Agung RI, Selasa (2/4/2024).
“Tentu ini akan diserahkan ke Kajati yang baru. Tapi tim penyidik akan selalu berkerja. Tim penyidik sudah diberikan arahan-arahan. Dan kami selalu berdiskusi baik dengan pimpinan Pidsus dan dari Intelijen juga, untuk melakukan sesuatu itu dengan target yang sudah pasti,” terangnya. (Oby)