Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Embat Buah Sawit di Kebun PT BAM, 3 Warga Desa Jelutung II Simpang Rimba Dibekuk Polisi, 1 Pelaku Buron

×

Embat Buah Sawit di Kebun PT BAM, 3 Warga Desa Jelutung II Simpang Rimba Dibekuk Polisi, 1 Pelaku Buron

Sebarkan artikel ini
Embat Buah Sawit di Kebun PT BAM, 3 Warga Desa Jelutung II Simpang Rimba Dibekuk Polisi, 1 Pelaku Buron
Tiga orang warga Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan, diamankan Polsek Simpang Rimba usai nekat mencuri buah sawit di kebun PT BAM. (Foto: ist)

“Akibat aksi ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BAM mengalami kerugian sekitar Rp3,4 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Simpang Rimba,” jelas Iptu Mardian.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba kemudian melakukan penyelidikan.

Pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku. Tiga orang terduga pelaku berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing yang berada di Desa Jelutung II. Sementara satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Ketiga tersangka sudah kita tahan di Rutan Polsek Simpang Rimba untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Mardian.

Selain dua unit motor, kata Iptu Mardian, anggotanya juga mengamankan 74 janjang buah sawit dan peralatan panen sebagai barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara masuk ke area perkebunan, memanen tandan buah sawit menggunakan dodos, lalu mengangkutnya dengan sepeda motor.

“Mereka juga mengaku nekat mencuri di perkebunan PT BAM karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Mardian.

Lebih lanjut, Iptu Mardian menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli serta mengimbau masyarakat dan petugas keamanan perkebunan untuk lebih waspada.

“Untuk mencegah aksi serupa, kami akan memasang spanduk dan mengimbau pemilik lapak sawit agar tidak membeli tandan buah sawit yang diduga hasil curian. Langkah ini sangat penting guna mempersempit ruang gerak pencuri dan menjaga keamanan di wilayah perkebunan,” ujarnya.

Ia juga meminta partisipasi masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan sawit.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, termasuk meminta satpam atau petugas keamanan perusahaan sawit agar memperketat pengawasan di area perkebunan mereka,” pungkasnya. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel