Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,48 gram yang disimpan dalam kotak rokok SLAVA warna biru di bagasi motor miliknya.
Selain itu, polisi juga menyita dua alat hisap (bong), satu unit handphone Oppo, plastik pembungkus, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Bangka Barat,” ujarnya.
Penangkapan Febri menjadi sorotan publik. Media sosial dipenuhi komentar warga yang merasa lega. Grup WhatsApp dan Facebook lokal ramai dengan dukungan terhadap polisi. Banyak yang menyebut penangkapan Febri sebagai “penantian panjang warga”.
Pihak Polres memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.
“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk oknum yang mengaku sebagai wartawan sekalipun. Kami juga akan mendalami informasi lain terkait pelaku, termasuk dugaan kasus sebelumnya,” tegas Iptu Yos. (*)












