Ia menyoroti kebiasaan mengambil foto seseorang, kemudian mengedit atau menambahkan kalimat tertentu yang tidak berkaitan dengan konteks asli foto tersebut.
“Jangan sampai semua orang seenaknya mengambil foto dan mengedit foto, apalagi dengan menambahkan kalimat yang tidak sesuai dengan kegiatan foto tersebut, apalagi ini foto Bupati sebagai pejabat negara,” tegasnya.
Ia menilai, penggunaan nama maupun foto pejabat publik tanpa konteks yang jelas dapat memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Terlebih jika informasi tersebut kemudian menyebar luas melalui media sosial.
Karena itu, pihaknya memilih menempuh langkah klarifikasi dengan mendatangi Kabag Hukum dan Advokasi Bupati Serang.
Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperjelas informasi yang berkembang sekaligus memastikan apakah penggunaan foto dan nama Bupati Serang dalam unggahan tertentu memiliki konteks yang sesuai dengan fakta sebenarnya.
Amrie juga mengingatkan agar persoalan yang masih membutuhkan klarifikasi tidak buru-buru ditarik menjadi sebuah kesimpulan atau tuduhan di ruang publik.
“Klarifikasi dan verifikasi fakta itu penting sebelum persoalan ini ditarik menjadi kesimpulan di ruang publik,” ungkapnya.
Herman Yakub.
















