“Perpres 110 Tahun 2025 telah membangun fondasi yang kuat. Tugas kita sekarang adalah memastikan implementasinya berjalan dengan integritas dan didukung kepastian hukum yang memadai. Dengan tata kelola yang kredibel, setiap unit karbon Indonesia akan memiliki kepercayaan di pasar internasional sekaligus memperkuat daya tarik investasi hijau ke Indonesia,” ujar Rokhmat yang mewakili Dapil Jabar X tersebut.
Di sisi lain, Anak buah Presiden Prabowo di Partai Gerindra ini menegaskan bahwa keberhasilan perdagangan karbon tidak semata diukur dari besarnya nilai transaksi, tetapi juga dari sejauh mana manfaat ekonominya dapat dirasakan oleh masyarakat yang menjaga hutan dan ekosistem Indonesia.
“Masyarakat lokal yang turut menjaga kelestarian hutan juga harus menjadi pihak yang merasakan manfaat ekonominya. Perdagangan karbon tidak boleh hanya menjadi instrumen pasar, tetapi juga harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan melalui mekanisme pembagian manfaat yang adil dan transparan,” tegasnya.
Rokhmat menilai tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya berjalan konsisten. Karena itu, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI akan memfokuskan pengawasan pada kualitas tata kelola, kepastian investasi, serta distribusi manfaat agar pasar karbon benar-benar menjadi instrumen dekarbonisasi serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan masyarakat.
“Tugas kita di Fraksi Gerindra DPR RI, adalah memastikan potensi karbon Indonesia benar-benar menjadi nilai tambah bagi lingkungan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar menjadi komoditas yang diperdagangkan,” pungkas Rokhmat.
Herman Yakub.
















