Meski begitu, ia mengaku tantangan utama dalam pengembangan lahan ini adalah status kawasan, seperti di bagian yang mengarah ke laut, status lahan masuk kawasan hutan produksi.
Namun di wilayah bagian kiri Dusun Terap sudah masuk kategori Areal Penggunaan Lain (APL) dan layak untuk pengembangan sawah.
“Karena itu kami meminta Pemkab Bangka Selatan agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian untuk mengupayakan perubahan status lahan hutan produksi menjadi kawasan pertanian. Kalau itu bisa, Desa Terap akan menjadi sentra baru swasembada pangan di Bangka Selatan,” katanya.
Dalam pembahasan RPJMD 2025-2030 yang dilaksanakan pada Senin (14/7/2025) kemarin, Abu Hairi menyoroti pentingnya penambahan anggaran untuk program-program prioritas seperti ketahanan pangan, kawasan industri, dan kesehatan. Ia berharap alokasi anggaran benar-benar diarahkan sesuai kesepakatan yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan RPJMD. Ia tidak ingin terjadi manipulasi atau penyimpangan makna dalam implementasi program yang telah disepakati antara DPRD dan pihak eksekutif.
“Kami tidak ingin nantinya ada penyimpangan atau memanipulasi program yang disepakati. Misal contoh ada kegiatan pembangunan untuk kota terpadu, tetapi malah dialih fungsikan untuk kegiatan pariwisata. Ini yang kami tekankan, jangan membelokkan program dari yang sudah direncanakan. Harus sesuai dengan kesepakatan RPJMD, bukan sekadar formalitas di atas kertas,” pungkas Abu Hairi.
















