“Kalau diantar ke rumah itu harganya Rp 120.000/sak untuk pupuk jenis Urea, kalau Ponska Rp 135.000/sak. Karena ada biaya jasa angkut sebesar Rp 20.000/sak. Namun kalau kita ngambil sendiri ke gudangnya itu harga normal, harga HET yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (3/6/2024) sore, Ketua Gapoktan Desa Batu Betumpang Gumali membantah bahwa pupuk subsidi itu dijual ke Desa lain dengan harga 250 ribu.
“Tidak benar itu bung, setahu saya kami tidak pernah menjual pupuk subsidi ke Desa lain apalagi dengan harga 250,” bantah Gumali.
Saat disinggung soal harga jual melebihi HET sebesar Rp 120 ribu hingga 135 ribu, dirinya membenarkan. Menurut dia, harga tersebut sudah disepakati bersama dengan para petani untuk biaya jasa angkut.
“Kalau jual dari harga HET yang ditetapkan pemerintah kami hanya mendapatkan keuntungan kisaran 2000 hingga 3000 rupiah, nah kebetulan sistem kami disini kami main antar ke rumah, jadi kami kenakan biaya sebesar Rp 20.000/sak. Biaya Rp 20.000 itu untuk biaya jasa angkut, seperti untuk bensin mobil, upah pikul dan itu sudah kami sepakati bersama dengan para petani,” jelasnya.
Sementara soal banyaknya para petani yang belum kebagian pupuk subsidi, Ia beralasan karena masih menggunakan data yang lama, karena data yang baru belum di perbarui.
“Soal regulasi pembagian, kami masih menggunakan data lama, karena data yang baru itu belum diperbarui. Sedangkan soal ada sebagian yang bukan dari petani sawah itu benar, namun terlepas mereka bukan dari petani sawah ataupun pupuknya di jual kembali itu tidak ada kaitannya sama kami, karena tugas kami sebagai Gapoktan hanya membagikan sesuai data yang sudah ada,” ujarnya.