Sementara, Ketua Gapoktan Desa Kepoh, M. Nur menjelaskan, inti permasalahan ini adalah masyarakat hanya ingin menuntut hak mereka agar perusahaan PT FAL untuk segera mengganti rugi lahan yang sudah di garap oleh perusahaan tersebut.
“Sebetulnya, masyarakat Desa Kepoh tidak anti investasi, hanya saja masyarakat kecewa dengan PT FAL yang tidak konsisten, sehingga muncul niat untuk menolak dan timbul rasa ingin menolak dan mengusir perusahaan tersebut untuk masuk ke Desa Kepoh,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan dirinya akan segera memanggil perusahaan sawit PT Fenyen Agro Lestari (FAL) untuk dipertemukan dengan masyarakat Desa Kepoh.
“Karena saya sudah tahu sumber permasalahannya, jadi nanti saya akan panggil PT FAL agar bisa duduk bersama dengan masyarakat di ruangan saya ini, sehingga persoalan ini cepat selesai,” kata Riza.
Lebih lanjut, Riza juga akan mempertanyakan ke pihak PT FAL terkait asal usul jual beli lahan 1400 hektare, sehingga nanti akan tahu siapa penjahat dan mafia tanah.
“Jadi nanti didalam undangan kami minta mereka untuk menyiapkan dan membawa berkas jual beli lahan 1400 hektare. Jadi kita tahu pokok permasalahannya dan nanti akan keliatan siapa penjahatnya,” ujar Riza.