Geng Pencuri Sawit di Bangka Selatan Dibekuk, 4 Tersangka Diamankan
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil membekuk empat pelaku pencuri kelapa sawit yang meresahkan warga.
Keempat pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Kamis, 13 Maret 2025, setelah dilaporkan mencuri sekitar 1,5 ton sawit dari kebun milik AK (55) di Desa Kepoh. Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah N alias Aris (37), RRF (35), W (29), dan MZA (19).
Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan Iptu GJ. Budi mengungkapkan, aksi ini terungkap saat korban bersama pekerjanya mendatangi kebun sawit pada Rabu pagi (12/3/2025).
Mereka terkejut mendapati sejumlah pohon sawit telah dipanen tanpa izin. Setelah dihitung, sekitar 150 tandan sawit dengan total berat 1,5 ton raib
“Kejadian bermula saat korban bersama pekerjanya menuju kebun sawit dan mendapati sejumlah pohon sawit telah dipanen tanpa izin. Setelah diperiksa, diketahui sekitar 150 tandan sawit dengan berat 1,5 ton telah hilang,” ungkap GJ. Budi, Minggu (16/3/2025).