Gerebek Rumah IRT di Toboali, Satnarkoba Polres Basel Sita 62 Paket Sabu
SEKILASINDONEWS.COM – Rumah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DS (39) di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, digerebek polisi.
Penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) pada Selasa (8/9/2026) malam itu membuahkan hasil. Polisi menemukan 62 paket sabu dengan berat bruto mencapai 12,66 gram yang diduga siap diedarkan.
DS diamankan petugas sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, semalam sekitar pukul 20.00 WIB kita bersama tim melakukan penggerebekan di kediaman saudari DS yang beralamat di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan,” kata Defriansyah, Rabu (9/9/2026).
Usai mengamankan DS, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah. Proses penggeledahan turut disaksikan dan didampingi Ketua RT setempat.
Hasilnya, polisi menemukan puluhan plastik bening berukuran kecil yang berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu sebanyak 62 paket siap edar dengan berat bruto 12,66 gram,” jelas Defriansyah.
Tak hanya sabu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan maupun peredaran narkotika.














