Atas dasar itu, DPP Partai Gerindra memutuskan untuk memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan.
Sugiono menambahkan bahwa proses administrasi pemberhentian telah dilakukan, termasuk penunjukan pengganti untuk memimpin DPC Aceh Selatan.
“Saya juga sudah memerintahkan ketua DPD Partai Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus membuat surat keputusan untuk itu,” tambahnya.
Surat keputusan resmi terkait pemberhentian tersebut dijadwalkan akan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Herman Yakub.
















