Ia secara khusus melarang kepala sekolah terlibat dalam proyek pembangunan fisik di sekolah yang mereka pimpin, termasuk proyek pengadaan pagar sekolah.
“Para kepala sekolah tidak boleh terlibat dalam proyek pembangunan di sekolah, termasuk yang berkaitan dengan pekerjaan seperti pembangunan pagar sekolah,” jelasnya lebih lanjut.
Menurut Dayat, segala urusan infrastruktur sekolah sudah menjadi tanggung jawab dinas terkait. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kepala sekolah dan guru yang berintegritas bisa menjadi korban kesalahan administrasi yang dapat berujung pada masalah hukum.
“Ini yang harus kita hindari bersama. Saya yakin, para kepala sekolah dan guru ini adalah orang-orang yang baik, yang merupakan aset berharga bagi kita semua. Saya sangat berharap tidak ada lagi yang terlibat dalam hal-hal seperti ini,” tegas Dayat menutup pernyataannya. (*)