SEKILASINDONEWS.COM — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Bangka Barat periode 2025–2030. Pelantikan digelar di Mentok, Selasa (23/12/2025),
bertepatan dengan peringatan HUT ke-5 DPC ABPEDNAS Bangka Barat.
Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran kunci dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, BPD bukan sekadar unsur administratif, melainkan wakil masyarakat desa yang harus aktif mengawal pembangunan.
“Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran yang sangat vital. BPD bukan pelengkap, melainkan wakil masyarakat desa dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penggalian aspirasi, serta harus menjadi navigator dalam pembangunan,” kata Hidayat Arsani.
Hidayat menyebut tantangan pembangunan desa ke depan semakin kompleks. Karena itu, ia menilai diperlukan BPD yang kuat, berintegritas, serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya.
Gubernur yang juga Ketua DPD ABPEDNAS Babel itu turut mengucapkan selamat kepada pengurus baru DPC ABPEDNAS Bangka Barat di bawah kepemimpinan Jumrin. Ia berharap amanah tersebut dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.














