“Amanah ini bukan hal ringan. Ini tanggung jawab mulia yang harus dijalankan dengan dedikasi dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hidayat mendorong desa agar tidak lagi ditempatkan sebagai objek pembangunan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah agar desa mampu tumbuh mandiri dan berdaya saing.
“Desa ke depan harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Bangka Barat periode 2025–2030, Jumrin, menyatakan siap memperkuat peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa.
“Kami siap menjalankan amanah ini dan mendorong peningkatan kapasitas BPD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi secara profesional,” kata Jumrin.
Pelantikan ini dihadiri Bupati Bangka Barat Markus, Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah Pemprov Babel dan Pemkab Bangka Barat, serta anggota ABPEDNAS se-Kabupaten Bangka Barat.














