Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Gubernur Hidayat Arsani menegaskan BPD bukan pelengkap dalam pemerintahan desa

×

Gubernur Hidayat Arsani menegaskan BPD bukan pelengkap dalam pemerintahan desa

Sebarkan artikel ini

“Amanah ini bukan hal ringan. Ini tanggung jawab mulia yang harus dijalankan dengan dedikasi dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hidayat mendorong desa agar tidak lagi ditempatkan sebagai objek pembangunan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah agar desa mampu tumbuh mandiri dan berdaya saing.

“Desa ke depan harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Bangka Barat periode 2025–2030, Jumrin, menyatakan siap memperkuat peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa.

“Kami siap menjalankan amanah ini dan mendorong peningkatan kapasitas BPD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi secara profesional,” kata Jumrin.

Pelantikan ini dihadiri Bupati Bangka Barat Markus, Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah Pemprov Babel dan Pemkab Bangka Barat, serta anggota ABPEDNAS se-Kabupaten Bangka Barat.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel