Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

×

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

Sebarkan artikel ini

​Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut konkret pasca-peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Babel pada 20 Mei 2026 lalu. Fokus utama koordinasi kali ini adalah memastikan keberlanjutan dan penguatan operasional Posbankum di tingkat akar rumput melalui penyerahan dua dokumen regulasi krusial.

​Dokumen yang diserahkan meliputi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pos Bantuan Hukum Kelurahan, serta Rapergub tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

​Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menegaskan, penyerahan kedua Rapergub ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan anggaran bagi masyarakat desa dan kelurahan.

​”Sinergi ini merupakan langkah nyata kita bersama pasca peresmian Posbankum oleh Bapak Menteri Hukum akhir Mei lalu. Dengan diserahkannya dua Rancangan Peraturan Gubernur ini, kita ingin memastikan adanya payung hukum dan kepastian anggaran agar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan benar-benar mendapatkan akses bantuan hukum yang optimal, berkelanjutan, dan merata,” ujar Johan.

​Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh, Sekretaris Daerah Babel Fery Afriyanto, serta Plt. Kepala Biro Hukum Andi Namandang.

Penulis : Genas
Foto : Biro Adpim/Kanwil Kemenkum BABEL

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel