Menurutnya, pengawasan efektif diperlukan untuk mencegah pelanggaran serta meminimalkan dampak sosial dan lingkungan.
“Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar aktivitas pertambangan timah kembali tertata dan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menyatakan kepolisian berkomitmen menegakkan hukum dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat penambang.
“Pendekatan kami tidak semata penegakan hukum, tetapi juga persuasif, pembinaan, dan edukasi,” katanya.
Sementara itu, Komandan Satgas Lapangan Tricakti Mayjen TNI Yudha Airlangga mengatakan pihaknya bertugas menertibkan tambang ilegal dan mencegah penyelundupan.
“Digitalisasi perizinan dan tata kelola timah secara transparan sangat penting untuk mencegah pungli dan meningkatkan akuntabilitas,” ujarnya.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menambahkan, legislatif mendorong kepastian hukum pertambangan rakyat melalui Raperda Izin Pertambangan Rakyat (IPR). “IPR menjadi kunci menjawab persoalan hukum pertambangan rakyat,” tegas Didit.
Redaksi.




















