SEKILASINDONEWS.COM– Satreskrim Polres Belitung menggerebek sebuah gudang penyimpanan sekitar 50 ton bijih timah di Jalan Jagung Bicong, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Senin (3/8/2026).
Namun, proses pengamanan barang tersebut terhenti setelah sejumlah anggota Satlap Tricakti mendatangi lokasi dan menyatakan bijih timah itu telah didata untuk dikirim ke Gudang Bijih Timah (GBT) Gantung milik PT Timah.
Kasatreskrim Polres Belitung melalui Iptu Tambulon mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyimpanan bijih timah.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat adanya gudang penyimpanan bijih timah di Air Merbau. Di lokasi kami menemukan sekitar 50 ton timah. Berselang sekitar setengah jam kemudian datang Satlap Tricakti yang menyampaikan timah tersebut sudah didata dan akan dikirim ke GBT Gantung,” kata Tambulon.
Peristiwa tersebut memicu perhatian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
















