Gudang Peleburan Timah Ilegal di Ranggung Digerebek, Diduga Libatkan Oknum Aparat
SEKIKASINDONEWS.COM – Aktivitas peleburan timah ilegal yang diduga telah lama beroperasi diam-diam di Desa Ranggung, Kecamatan Payung, akhirnya terbongkar. Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti menggerebek lokasi tersebut dalam operasi malam hingga dini hari, Minggu (5/4/2026) hingga Senin (6/4/2026).
Penggerebekan dilakukan di tengah area perkebunan sawit yang jauh dari permukiman warga. Lokasi yang tersembunyi dan sulit dijangkau itu diduga sengaja dipilih untuk menghindari pantauan aparat.
Di lokasi, petugas menemukan satu bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai tempat produksi peleburan timah. Fasilitasnya terbilang lengkap, mulai dari pondok istirahat hingga kamar mandi, menunjukkan aktivitas ini bukan sekadar usaha kecil biasa.
Di dalam bangunan tersebut, terdapat lima lubang tungku pembakaran dan empat unit mesin blower. Sisa bahan bakar berupa arang juga masih ditemukan, mengindikasikan aktivitas produksi baru saja berlangsung.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit genset untuk penerangan serta berbagai peralatan produksi manual seperti drum, jerigen, baskom, sekop, pacul, hingga linggis.
Temuan paling mencolok adalah tujuh batang timah balok dengan total berat sekitar 175 kilogram. Setiap balok diperkirakan berbobot sekitar 25 kilogram dan dilengkapi cetakan (ompreng) berukuran 20×25 sentimeter, menandakan hasil produksi siap edar.



















