Dua unit kendaraan juga diamankan dari lokasi, yakni satu mobil Suzuki APV dan satu sepeda motor Yamaha RX King yang diduga digunakan untuk menunjang operasional kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas peleburan ini diduga telah berlangsung cukup lama dan terorganisir. Skala produksi serta kelengkapan peralatan menunjukkan adanya sistem kerja yang berjalan rutin.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan oknum aparat. Informasi awal menyebutkan aktivitas ilegal tersebut diduga milik oknum anggota Polres Babel Pangkalpinang berinisial E dan Ar. Namun, dugaan ini masih belum terkonfirmasi secara resmi.
Satlap Tri Cakti telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
Jika dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti, kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum di sektor pertambangan ilegal, tetapi juga berpotensi menyeret persoalan integritas penegakan hukum.
Di sisi lain, masyarakat berharap aparat dapat mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, termasuk menelusuri jalur distribusi timah ilegal yang diduga telah masuk ke rantai pasok yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Tri Cakti maupun kepolisian terkait kepemilikan lokasi, jaringan distribusi, serta dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas tersebut. (*)



















