Gudang Penampungan Timah Ilegal di Beltim Digerebek, FY Terseret Jadi Tersangka
SEKILASINDONEWS.COM – Gudang penampungan pasir timah ilegal di wilayah Kecamatan Gantung, digerebek jajaran Polres Belitung Timur, pada Kamis (21/8/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan seorang bos berinisial FY sebagai tersangka dan mengamankan total 54 karung pasir timah sebagai barang bukti.
FY diduga merupakan pemain besar dalam bisnis timah ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya, polisi menemukan 18 karung pasir timah di rumah yang juga berfungsi sebagai gudang milik FY.
Pemain Besar Timah COD Terungkap
Dilansir dari Babelterkini.com, sumber internal menyebutkan, FY dikenal sebagai pemain “cash on delivery” (COD) yang aktif melakukan transaksi dari meja goyang ke meja goyang. Tim dari gudang ini diduga sering membawa timah keluar Belitung untuk dilebur sendiri.