Juhaini mengakui lonjakan volume sampah di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus ditangani secara terintegrasi.
Menurutnya, pengelolaan tidak hanya sekadar membuang sampah, tetapi juga mencegah pencemaran dan meminimalkan dampak limbah terhadap lingkungan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan dan temuan dari KLHK agar tata kelola TPA Pangkalpinang semakin baik,” katanya.
Ia menjelaskan, pembinaan KLHK kali ini mencakup peningkatan tata kelola TPA, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengelolaan limbah cair dan gas metana, hingga pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan.
“Secara teknis nanti akan dijelaskan rinci oleh tim KLHK,” pungkasnya. (*)
















