Dalam audiensi tersebut juga mencuat dugaan ketidaksesuaian timbangan yang dinilai merugikan petani. DPRD meminta persoalan itu ditindaklanjuti agar tercipta transparansi dan keadilan dalam transaksi pembelian hasil panen.
“Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, tentu akan ditindak sesuai kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Didit menambahkan, petani saat ini menghadapi tekanan akibat tingginya biaya produksi, terutama kebutuhan pupuk. Menurutnya, harga TBS ideal berada di kisaran Rp2.700 per kilogram, sementara harga yang diterima petani saat ini masih sekitar Rp2.100 per kilogram.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Harga sawit yang terus turun berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel akan bertemu dengan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian untuk menyampaikan aspirasi petani dan mendorong solusi konkret guna menjaga stabilitas harga sawit di Bangka Belitung.














