Hidayat Arsani Hadiri Paripurna DPRD Babel, Tiga Ranperda Disahkan
SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda). Gubernur Babel Hidayat Arsani hadir langsung dalam sidang, Kamis (28/8/2025).
Tiga ranperda yang disahkan menjadi perda adalah Perubahan APBD 2025, Perda Pakaian Adat, dan Perda Pengelolaan Sampah Regional.
Hidayat mengapresiasi kinerja dewan yang menuntaskan pembahasan hingga tahap keputusan.
“Semoga kerja sama pemerintah provinsi dan DPRD terus terjaga demi pembangunan yang berkeadilan, berkarakter, dan berdaya saing,” kata Hidayat.
Mengenai Perubahan APBD 2025, ia menjelaskan penyesuaian anggaran dipicu beberapa faktor.