Mulai dari Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja, pengurangan dana transfer pusat, tambahan belanja pegawai akibat pengangkatan PPPK, hingga perubahan sistem bagi hasil pajak daerah.
“Meski ada penyesuaian, sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan tetap kami dukung,” tegasnya.
Untuk Perda Pakaian Adat, Hidayat menyebut aturan itu sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus penguat identitas daerah.
“Peraturan ini akan jadi dasar hukum menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya Babel,” ujarnya.
Sedangkan soal Perda Pengelolaan Sampah Regional, Hidayat menilai langkah itu penting mengingat kondisi TPA di Babel sudah overcapacity dan masih menggunakan sistem open dumping.
“Solusinya adalah pembangunan TPST skala regional. Semua sudah dirumuskan dalam perda ini,” pungkasnya. (*)
















