Aktivitas penambang ilegal yang terus berlanjut ini menimbulkan kerugian besar bagi PT Timah Tbk, perusahaan BUMN yang seharusnya menjadi penjaga aset negara. Selain itu, potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan juga hilang.
Masyarakat pun menyoroti dampak negatif dari aktivitas ilegal ini. Mereka mempertanyakan efektivitas upaya penertiban yang dilakukan oleh PT Timah Tbk, dan mendesak agar aktivitas ilegal tersebut ditindak tegas.
Hingga saat ini, aktor intelektual baik yang membacking maupun yang menampung biji timah dari penambang ilegal masih menjadi misteri. Upaya penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas ini.
Sementara, guna keberimbangan berita, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Division Head PT Timah Tbk Area Bangka Selatan, Sigit Prabowo. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima.
















