Sekilasindonews.com, Bangka Selatan – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan melalui UPT Metrologi Legal melakukan tera ulang Pompa Ukur BBM di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Pengecekan tersebut guna memastikan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) berfungsi dengan baik sesuai takaran. Hal ini untuk menghindari kecurangan saat masyarakat mengisi bahan bakar.
SPBU yang yang dilakukan tera ulang oleh DKUKMINDAG Basel antara lain, SPBU 24.331.134 Dusun Parit 9, SPBU 24.331.130 Puput, dan SPBU 24.331.99 Desa Gadung.
Pelaksana tugas (Plt) DKUKMINDAG Basel, M. Ikbal mengatakan, kegiatan tera ulang disetiap SPBU rutin dilakukan setiap tahunnya. Hal ini bermaksud untuk menjamin keakuratan takaran BBM yang diterima masyarakat sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen.